Purbyaya: Pembayaran TPP Masih Menunggu Surat Izin Kemendagri

Sebarkan:
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya 

TERNATE, JelajahMalut – Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menunggu surat persetujuan atau izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbyaya, Senin, (24/2/2025).

Purbaya mengatakan, pada prinsipnya hak dan kewajiban PNS yakni pembayaran TTP akan di selesaikan apabila sudah ada ijin dari Kemendagri. 

Lanjutnya, untuk pembayaran TPP ASN di Januari tahun 2025 ini belum dilakukan. Sebab masih menunggu surat izin.

“kami masih menunggu surat izin dari Mendagri. Jika sudah ada, maka akan kita eksekusi. ,” pungkasnya. 

Purbaya mengakui bahwa berdasarkan data pembayaran, ada 13 OPD yang sudah disalurkan TPP-nya per Desember 2024. Sementara untuk sisanya kemungkinan dilakukan pembayaran hari ini juga.

Ada 13 OPD yang TPP sudah dicairkan, yakni Dinas Kominfo, Satpol-PP, BKD, PTSP, kemudian Badan Pengelolaan Perbatasan, Dispar, Inspektorat, PMD, Disperindag, Bapenda, BPSDM, DP3A, Dispora dan BPKAD, Sisanya mungkin mulai hari ini diproses,” pungkasnya. (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini