![]() |
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya |
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbyaya kepada wartawan, Sabtu 15 Februari 2025.
Purbaya mengatakan, meski begitu, BPKAD Maluku Utara masih menunggu kelengkapan laporan keuangan dari OPD yang belum menyelesaikan kewajibannya.
“Kami berharap OPD terkait segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak ada kendala dalam proses pelaporan keuangan daerah,” ujarnya.
Lanjutnya, laporan keuangan tahun 2024 seharusnya sudah diterima oleh BPKAD melalui Bidang Akuntansi dan Aset Daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, masih terdapat tujuh OPD yang belum menyerahkan laporan keuangannya.
Ketujuh OPD yang belum menyampaikan laporan keuangan, terdiri atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Perkim, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Perhubungan. (Red)