Kurun Waktu Satu,Tahun BPKAD Malut Lunasi Utang Rp1,5 Triliun

Sebarkan:

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya 

SOFIFI, JelajahMalut - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam kurun waktu satu tahun berhasil melunasi utang sebesar Rp1,5 triliun,

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbyaya, menegaskan komitmennya dalam menjaga kredibilitas keuangan dan memperlancar pembangunan.

Menurutnya, utang tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp2,4 triliun kini telah terbayar hingga 65 persen. 

“Sisa utang yang tersisa hanya Rp838 miliar. Pembayaran ini mencakup berbagai pos penting seperti utang DPA induk, perubahan anggaran, proyek multiyears, hingga pinjaman SMI,” katanya, Jumat 10 Januari 2025.

Keberhasilan ini lanjut Purbaya, membuktikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efisien dan sesuai target, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi serta pelayanan publik. 

"BPKAD tetap berupaya menyelesaikan utang hingga tidak ada lagi utang yang tersisa, sebab ini menjadi tanggungjawab pemerintah, " pungkasnya.

Berikut rincian pembayaran utang tahun 2024

DPA Induk: Rp303 miliar (lunas 100%) Perubahan Anggaran: Rp401,5 miliar (lunas 71%) DBH Kabupaten/Kota: Rp584,2 miliar (lunas 53%) BBH Tahun 2024: Rp279,7 miliar (lunas 27%) Proyek Multiyears: Rp562,7 miliar (lunas 69%) Pinjaman SMI: Rp274,9 miliar (lunas 74%)

Purbaya berharap capaian ini dapat memberikan dampak positif, baik pada percepatan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.

“Efisiensi dan tanggung jawab keuangan adalah fondasi yang kami jaga. Komitmen ini akan terus kami tingkatkan, " tandasnya. (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini